Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali Rohimahulloh berkata dalam Fadhlu Ilmi Salaf ‘ala Ilmi Kholaf (hal.26) :
” Ilmu bermanfaat adalah mempelajari al-Qur’an dan Sunnah serta memahami makna kandungan keduanya dengan pemahaman para sahabat, tabi’in, dan tabi’tabi’in.Demikian juga masalah halal dan harom, zuhud dan masalah hati, dan sebagainya.
Pertama : Dia berusaha terlebih dahulu memilah antara hadits shohih dan lemah.
Kedua : Dia berusaha memahami makna kandungannya.Sungguh, pada semua itu terdapat kecukupan bagi orang yang berakal dan kesibukan bagi orang yang ingin mendapatkan ilmu bermanfaat.
Barangsiapa mengikhlaskan hatinya untuk menharapkan wajah Alloh dan memohon pertolongan kepada-Nya, niscaya Dia akan menolongnya, menunjukinya, memudahkannya, dan memahamkannya.Pada saat itulah, ilmu ini akan membuahkan buahnya yang terpenting yaitu khosyatulloh (takut kepada Alloh), sebagaimana firman Alloh :
… Sesungguhnya yang takut kepada Alloh di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama…(QS.Fathir[35]:28)
Sumber : Majalah Al Furqon Tahun Vi edisi 6: 10 Faedah tentang ilmu hal.62